Lintas DaerahTopik Terkini

Hasil Laporan Lembaga PRL, Tim Inspektorat Lampung Barat Priksa Dana Desa Pekon Argomulyo Tahun 2022-2023

136
×

Hasil Laporan Lembaga PRL, Tim Inspektorat Lampung Barat Priksa Dana Desa Pekon Argomulyo Tahun 2022-2023

Sebarkan artikel ini

PenaJournalis.com, Lampung Barat – Beberapa waktu lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Barat telah melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Lampung Barat atas dugaan ketimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Pekon Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2022-2023.

Dalam keterangan persnya, Tim PRL yang diwakili oleh Bambang Irawan mengatakan, dari hasil pengaduan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu, pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap Pekon Argomulyo dan dalam waktu dekat hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim inspektorat akan segera disampaikan.

“Hari ini kami telah mendatangi kantor inspektorat dan menanyakan secara langsung kepada irban yang menerima laporan kami yaitu pak Puguh. Kedatangan kami ke Inspektorat adalah tidak lain untuk menanyakan sudah sejauh manakah pihak inspektorat menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan terkhusus untuk Pekon Argomulyo,” ujar Bambang Senin, 30 Juni 2025.

Bambang melanjutkan, dari hasil keterangan pihak inspektorat mengakui bahwasannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pekon Argomulyo. Akan tetapi untuk hasilnya, pihak inspektorat masih enggan menyebutkannya dan secepatnya akan segera disampaikan.

“Untuk saat ini kita masih menunggu hasilnya, mudah-mudahan pihak inspektorat Lampung Barat bekerja sesuai dengan keinginan kita bersama. Dan kita berharap dari hasil pemeriksaan bisa langsung diungkapkan ke publik agar masyarakat tau, kinerja Peratin (Kepala Desa) Argomulyo sejauh ini. Bila ada temuan yang fatal, kami juga meminta kepada pihak inspektorat untuk berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mencegah adanya dugaan tidak pidana korupsi dilingkungan Pemerintahan Pekon,” pungkasnya.

Hingga berita ini, ditayangkan tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *