Penajounalis.com Tangerang – Pabrik pakan ternak yang berada di RT 04 RW 01 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Diduga tak kantongi izin. Jum’at, 19/05/2023.
Pasalnya, Pabrik yang diduga memproduksi pakan ternak tersebut tidak memasang plang nama PT sebagai tanda identitas perusahaan.
Dari situ dapat dinilai, bahwa perusahaan ini diduga beroperasi secara ilegal, karena terindikasi tak memiliki landasan izin yang jelas.
Selain itu, dugaan tersebut diperkuat oleh kondisi pabrik yang sangat memprihatinkan, pasalnya, limbah produksi yang dihasilkan membuat lingkungan menjadi kumuh, bisa dibilang jauh dari kata standar industri.
Saat dikonfirmasi, seorang pekerja mengatakan bahwa pemilik dari pabrik ini jarang sekali berkunjung.

Sedangkan, mandor pekerja yang belum diketahui namanya, dia terkesan selalu menghindar dari Awak Media, entah apa alasannya, setiap kali didatangi, dirinya tak pernah menampakan batang hidungnya.
“Pemiliknya mah jarang kesini, kalau mandornya sih sekarang lagi keluar, biasanya dia ada di pabrik diwaktu magrib,” jelas pekerja.
Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.















