Garut, Penajournalis.com – Dalam waktu 2 jam Polsek Pasirwangi Polres Garut membekuk terduga pelaku Curas atau pencurian dengan kekerasan di kampung Barusari desa Barusari kecamatan Pasirwangi kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.SI melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, SH., MH mengatakan bahwa Curas tersebut terjadi sekitar pukul 20.20 WIB pada Jumat, (29/3/2024).
Lanjut Aji, pelaku I (37) warga kecamatan Pasirwangi Garut melakukan aksinya dengan memasuki rumah korban Ai Rohimah (29) yang sedang menonton TV bersama anak-anaknya.
I masuk dengan wajah ditutupi oleh handuk dan menodong korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Pelaku kemudian mengambil 2 buah HP merk Oppo dan Samsung, pelaku pun langsung berlari kabur. Korban melaporkan kejadian tesebut ke RT dan ke Polsek Pasirwangi Polres Garut.
Polsek Pasirwangi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dibawah pimpinan Kapolsek.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi didapatkan petunjuk yang mengarah kepada seorang pelaku.
Petugas langsung melakukan pencarian dan akhirnya pelaku I dapat di tangkap di desa Barusari kecamatan Pasirwangi.
“Pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti, namun kami berhasil menangkapnya berikut barang bukti,” ujar Aji.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang di amankan adalah handuk, pisau, HP Merk Samsung dan Oppo, kaos warna merah-hitam dan celana.
“Hasil pemeriksaan sementara bahwa motif dari pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena terjerat oleh Pinjol,” pungkas Aji.
Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















