Berita DukaHallo PolisiHallo TNILintas DaerahLintas ProvinsiNews

Pemuda Yang Mencoba Bunuh Diri Dengan Minum Racun Rumput Akhirnya Meninggal Dunia

1012
×

Pemuda Yang Mencoba Bunuh Diri Dengan Minum Racun Rumput Akhirnya Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – Pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 pukul 18.10 wita, tepatnya di Rumah Sakit Kab. Dompu, telah meninggal dunia Sdr. Abdul Rahman, Alamat Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu, diduga bunuh diri dengan cara minum racun jenis obat rumput Gromoxone.

Berawal dari sekitar pada bulan Juli 2021. Abdul Rahman, Alamat Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu, sempat berkomunikasi dan meminta ijin kepada Ibunya Sdri. Nurbaya, Alamat Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk menikah dengan seorang perempuan yang merupakan pacarnya, namun atas permintaan korban tersebut ibunya sdri. Nurbaya belum berani memberikan jawaban atas apa yang menjadi permintaan korban tersebut di karenakan kondisi keuangan yang belum ada serta kondisi fisik dari Sdri. Nurbaya yang masih sakit.

Dikarenakan permintaan untuk menikah tersebut belum mendapat respon dan jawaban dari ibu kandungnya Sdri. Nurbaya, hingga pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 korban sdr. Abdul Rahman merasa kecewa dan memutuskan untuk bunuh diri dengan cara minum racun jenis obat rumput merk Gromoxone pada saat korban berada di dalam rumahnya sendiri, Sekitar pukul 18.00 wita pada saat ibunya Sdri. Nurbaya hendak mengambil air wudhu untuk sholat mahgrib tiba-tiba melihat sdr. Abdul Rahman tergeletak atau pingsan depan pintu rumah, melihat hal tersebut Sdr. Nurbaya secara spontan berteriak memangil anaknya yang lain untuk membantunya mengangkat korban kekamarnya, setelah beberapa jam kemudian baru di ketahui bahwa korban pingsan akibat minum racun jenis obat rumput merk Gromoxone, pihak orang tua dan saudaranya sempat berupaya memberikan obat penawar racun berupa air kelapa dan minuman tradisional lainya namun tidak ada perubahan terhadap kesehatan korban.

Melihat kondisi sdr. Abdul Rahman tidak kunjung sadar, keluarga akhirnya membawa kerumah sakit pratama Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk mendapatkan perawatan medis yang mana sdr Abdul Rahman menjalani perawatan selama 2 hari di Rumah Sakit Pratama Kec Manggelewa Kab. Dompu namun tidak ada perubahan terhadap kondisi sdr Abdul Rahman sehingga pada hari Jum’at tanggal 6 Agustus 2021, sdr. Abdul Rahman di rujuk Ke RSUD Kab. Dompu untuk penangan lebih lanjut, namun selama 2 hari di rawat inap di RSUD Dompu Sdr. Abdul Rahman nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Dompu Pada Pukul 18.30 wita, kemudian Almarhum di bawa pulang oleh pihak keluarga di rumahnya sendiri di Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk di semanyamkan.

Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH mendengar info atau berita tersebut beserta Personil Polsek Manggelewa langsung mengunjungi Rumah Duka sdr Abdul Rahman, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH menyampaikan ” Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk silaturahmi serta mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya sdr Abdul Rahman semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran serta keihklasan “

Ditempat terpisah keluarga sdr Abdul Rahman menyampaikan ” Ucapan terimakasih atas kunjungan dan melayatnya Kapolsek Manggelewa dan Personil Polsek Manggelewa kerumah duka, semoga ke depan hal seperti ini tetap dilaksanakan oleh Pihak Kapolsek Manggelewa maupun Personil Polsek Manggelewa “

(Polres Dompu – Polsek Manggelewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *