BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPena JournalisTopik Terkini

Polda Jabar Ungkap Jaringan Judi Online Lintas Daerah, Dua Tersangka Ditangkap

147
×

Polda Jabar Ungkap Jaringan Judi Online Lintas Daerah, Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Bandung, 20 Mei 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perjudian online lintas daerah yang beroperasi melalui situs BELO4D, MGO55, dan MGO77. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/14/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 yang dilayangkan oleh Dio Ardi Kurnia.

Tim Unit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan dua tersangka di Tangerang. Tersangka pertama, berinisial A, ditangkap di BSD City. A diduga berperan sebagai penyedia dan penyewa rekening bank untuk menampung dana deposit dari situs judi online. Polisi menyita 27 buku tabungan dan ATM dari berbagai bank milik tersangka A.

Tersangka kedua, berinisial JH, diamankan di area parkir sebuah bank di Cipondoh. JH, yang merupakan marketing situs judi online, bertugas mempromosikan dan memantau aktivitas situs-situs tersebut di media sosial, khususnya melalui fanpage Facebook bernama “Coach Sty”. Penggeledahan terhadap JH menghasilkan barang bukti berupa perangkat komputer, file operasional situs MGO, paspor (menunjukkan pernah mengunjungi Kamboja), satu unit mobil Hyundai Stargazer, handphone, kartu ATM, dan senjata jenis air gun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan siber, termasuk perjudian online, yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Moch Asep 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *