BeritaHallo PolisiHukumKhusus Berita KabupatenKhusus Berita PemkotKriminalNewsPekatSosial

Polres Garut Razia Puluhan Botol Minuman Keras

310
×

Polres Garut Razia Puluhan Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Untuk menekan maraknya peredaran minuman keras/Miras, Sat Samapta Polres Garut gencar melakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran Sajam, Miras dan aksi premanisme lainnya pada Rabu malam, (08/05/2024).

Anggota Sat Samapta Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran Miras.

Sat Samapta Polres Garut menemukan penyedia Miras di jalan Panday kecamatan Tarogong Kaler dan Terminal Guntur kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi Miras tersebut, Sat Samapta Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 1 ember besar Tuak, 12 botol minuman beralkohol jenis intisari, 4 botol minuman beralkohol jenis arak kecil, 2 botol minuman beralkohol jenis wiski, 4 botol minuman beralkohol jenis bir hitam, 2 botol minuman beralkohol jenis anggur merah dengan total keseluruhan 22 botol Miras dan 1 ember besar Tuak.

Sat Samapta juga mengamankan 1 buah motor yang tidak membawa surat-surat dan digunakan untuk membeli tuak dan diboyong ke Mapolres Garut beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar Miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK , M.Si melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan, SE mengatakan bahwa kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Masrokan mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi Miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (Miras).

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas 

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *