BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPekatPena Journalis

Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 131 Preman dalam Sepekan, Termasuk 56 Orang dalam Razia Terbaru

152
×

Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 131 Preman dalam Sepekan, Termasuk 56 Orang dalam Razia Terbaru

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Bandung, 19 Mei 2025 – Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmennya memberantas premanisme di Kota Bandung dengan menangkap 56 orang pelaku premanisme dalam operasi terbaru. Penangkapan ini menambah jumlah total preman yang ditangkap menjadi 131 orang dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.k., M.Si., M.Han., menjelaskan bahwa para pelaku tertangkap tangan melakukan berbagai aksi premanisme, seperti pemalakan, pemaksaan parkir liar, dan pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari memaksa meminta uang hingga menetapkan tarif parkir liar yang sangat tinggi. “Setelah operasi sebelumnya yang menangkap 75 orang, operasi kali ini berhasil mengamankan 56 orang lagi,” ujar Kombes Budi.

Ia menambahkan bahwa sejumlah preman yang ditangkap juga kedapatan membawa senjata tajam. “Semua yang tertangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan total 131 preman yang berhasil diamankan dalam sepekan, Polrestabes Bandung berharap operasi ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kota Bandung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aksi premanisme yang mereka temui.

“Operasi premanisme akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bandung,” pungkas Kombes Budi. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bandung.

Levi 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *