BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo TNIHukumLintas DaerahNewsPena JournalisTopik Terkini

Tekanan dan Permintaan Take Down Berita Kasus Oknum TNI di Wonosobo, Ada Apa? Mengakui? Surat Kesepakatan Mengarah Kuat ke Pengakuan

120
×

Tekanan dan Permintaan Take Down Berita Kasus Oknum TNI di Wonosobo, Ada Apa? Mengakui? Surat Kesepakatan Mengarah Kuat ke Pengakuan

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Semarang Jawa Tengah – Beredarnya berita viral “Janda di Wonosobo Laporkan Oknum TNI Koramil Sukoharjo ke Pomal Magelang Atas Dugaan Penipuan dan Penganiayaan” telah memicu serangkaian peristiwa tak terduga. Tim liputan media online Jelajahperkara menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Wakil Pimpinan Redaksi media online lain, inisial W.E.

W.E menyatakan dirinya dihubungi oleh rekan nya yang mengenal BDY, oknum TNI yang bertugas di Koramil Sukoharjo (Wonosobo), yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Melalui W.E, BDY meminta agar berita tersebut diturunkan.

Panggilan telepon tersebut kemudian berkembang menjadi telekonferensi yang melibatkan pimpinan redaksi media online lain yang juga memberitakan kasus ini. W.E. kembali menegaskan permintaan BDY untuk take down berita. Namun, Jelajahperkara mengajukan syarat: berita tersebut dapat diturunkan jika BDY menyelesaikan permasalahan dengan pelapor, atau setidaknya memberikan klarifikasi kepada media. W.E. menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada BDY.

Di sisi lain, M. Bakara, Kepala Perwakilan Jawa Tengah Jelajahperkara, yang menerima informasi awal dari pelapor, justru menerima pesan WhatsApp dari pelapor yang juga meminta berita diturunkan. Pelapor beralasan keluarganya malu, dan berencana meminta BDY menikahinya. Alasan lain yang dikemukakan adalah kondisi kesehatan ibu pelapor yang memburuk setelah berita tersebut viral.

Tidak lama berselang pihak korban mengirimkan bukti surat kesepakatan kepada M Bakara, yang mana dalam isi kesepakatan tersebut tidak jelas point-pointnya dan diduga kuat adanya intimidasi terhadap keluarga korban, dikarenakan surat kesepakatan tersebut selain sebagai bukti pengakuan dari BDY, juga diduga menguntungkan BDY, dikarenakan tidak jelas isi kesepakatan tersebut.

Surat Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh korban TS dan sang oknum TNI inisial BDY, serta dua saksi yaitu TDR dan TS

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemungkinan intimidasi terhadap pelapor oleh BDY. Permintaan take down berita melalui W.E. juga semakin memperkuat dugaan bahwa BDY mengakui perbuatannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari BDY.

Jelajahperkara dan Penajournalis.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban dan kebebasan pers dalam mengungkap kebenaran.

Serta akan bersurat ke Pimpinan TNI terkait dengan peristiwa ini.

Team liputan (M Bakara)

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *