#No Viral No JusticeBeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)HukumLintas DaerahLintas ProvinsiNasionalNewsPena JournalisPPWITopik Terkini

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Pedagang Starling Kuningan Jadi Korban Pungli dan Kekerasan

179
×

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Pedagang Starling Kuningan Jadi Korban Pungli dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

 

 

Penajournalis.com JAKARTA – Selama 13 tahun, Khusnul Khotimah (nama samaran) menjajakan kopi keliling atau akrab disebut “Starling” di kawasan Rasuna Said dan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Di bawah terik dan hujan, ia berjuang mencari nafkah, namun harus menghadapi beban berat lainnya: pungutan liar sistematis, ancaman, hingga kekerasan fisik dari oknum Satpol PP.

 

Sebagai pedagang kaki lima, Khusnul mengakui posisinya memang berada di bahu jalan yang melanggar aturan. Namun, yang lebih menyakitkan adalah tindakan oknum yang justru melanggar hukum. Penyitaan barang sering dijadikan alat pemerasan. Ia dan rekan-rekannya kerap dipaksa memberikan minuman, rokok, hingga uang setoran bulanan. Bahkan, uang tersebut mengalir rapi hingga ke rekening penanggung jawab di tingkat kecamatan. Diperkirakan, dari kawasan Mega Kuningan saja, hasil pungli mencapai Rp25 juta setiap bulan. Jika terlambat membayar, ancaman “obrak-abrik” langsung menghantui.

 

Ketika rekaman praktik pungli tersebut viral di media sosial, harapan keadilan sempat muncul. Namun kenyataannya justru sebaliknya. Khusnul malah dicari-cari hingga ke rumahnya. Awalnya oknum mendatanginya dengan janji manis agar ia membuat klarifikasi palsu untuk menyelamatkan jabatan mereka. Namun setelah Lebaran, situasi berubah buruk. Ia menjadi sasaran utama penindasan, sementara pedagang lain dibiarkan.

 

Puncaknya terjadi pada Senin, 6 April 2026. Khusnul dikepung delapan oknum berseragam yang bertindak arogan. Ia mengalami kekerasan fisik: mulutnya ditabok, dibekap, ditendang, dan tangannya dipelintir hingga tersungkur dan sesak napas. Upaya warga serta pengemudi ojek daring untuk menolong justru dicegah. Parahnya, oknum tersebut memutarbalikkan fakta dengan merekam seolah Khusnul hendak menyerang petugas dengan tusukan es batu.

 

Menyikapi kasus ini, Ketua Umum PPWI sekaligus aktivis HAM internasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., melontarkan kecaman keras. Ia menilai apa yang dialami Khusnul adalah potret perbudakan modern di ibu kota.

 

“Aparat negara yang digaji dari uang pajak rakyat justru bertindak layaknya pemangsa terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup. Pengeroyokan perempuan oleh delapan pria berseragam adalah pelanggaran prinsip hukum dan hak asasi manusia yang berat. Mengintimidasi korban untuk membuat pengakuan palsu adalah kejahatan. Ini tindakan pengecut yang tak terampuni, dan dunia internasional harus melihatnya sebagai penurunan nilai kemanusiaan di Indonesia,” tegas Wilson pada Selasa, 28 April 2026.

 

Ia menuntut semua oknum yang terlibat, mulai dari pelaku di lapangan hingga komandan yang menerima aliran dana haram, segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara pidana. “Tidak ada tempat bagi penindas rakyat di negara Pancasila ini,” tandasnya.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat dan pemerintah daerah. Bagi rakyat kecil seperti Khusnul, harapannya sederhana: izin berusaha dengan aman dan tenang, tanpa harus tunduk pada kekuasaan oknum yang korup. Jika hukum hanya tajam menindas pedagang kopi, namun tumpul bagi pelaku pungli dan kekerasan, maka keadilan di negeri ini sedang dalam keadaan darurat.

 

(TIM/Red)

Sumber: PPWI

Al Jupri Munawa

Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *