BeritaBerita DukaHallo PolisiHukumKhusus Berita KabupatenKriminalNewsPekatPeristiwaRagamSosial

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Tangkap Satu Orang Lakukan Pengeroyokan Pasca Bentrok Ormas

628
×

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Tangkap Satu Orang Lakukan Pengeroyokan Pasca Bentrok Ormas

Sebarkan artikel ini

Bandung, Penajournalis.com – Polisi menetapkan dan menahan satu orang yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yadi Gundil dalam kejadian bentrok dua Ormas di jalan Dayang Sumbi Kota Bandung. Penetapan dan penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta olah tempat kejadian.

“Tim bergerak olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kita berhasil menetapkan satu tersangka, dia melakukan pemukulan terhadap korban (Yadi),” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, SIK., M.Si., M.Han di Mapolrestabes pada Sabtu, (20/4/2024).

Adapun pelaku yang diamankan, berinisial T. Pelaku kata Kapolrestabes Bandung, melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan besi ulir sepanjang satu meter serta membacok korban dengan golok.

“Barang bukti yang kita amankan ada satu besi ulir dan tiga golok berbagai macam ukuran,” katanya.

Kapolrestabes Bandung mengatakan bahwa dalam kejadian bentrokan tersebut, terdapat korban luka sebanyak dua orang. Saat ini polisi masih melakukan perburuan terhadap beberapa orang lainnya yang masih buron.

“Untuk tersangka lainnya, kita lakukan pencarian. Sementara kita lakukan pendalaman,” katanya.

Kapolrestabes Bandung menuturkan motif terjadinya keributan karena adanya kesalahpahaman antara kedua Ormas yang terlibat.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Kapolrestabes Bandung menghimbau kepada seluruh yang terlibat dalam bentrokan untuk saling menjaga kondusifitas Kota Bandung. Polisi meminta agar menyerahkan kasus ini kepada undang-undang yang berlaku.

“Seluruh proses hukum, diserahkan kepada hukum, tidak boleh main hakim sendiri. Saya ulangi, kita sudah bertemu dengan kedua Ormas untuk menyerahkan kepada hukum. Saya tekankan, jangan ada gerakan-gerakan tambahan. Kita akan tegas beri tindakan, kita jaga bersama kondusifitas Kota Bandung,” tegasnya.

Liputan : Levi/Humas 

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *