BeritaHallo PolisiHukumKriminalNewsPekatPendidikanRagamRamadhanSosial

Polres Grobogan Bakal Tindak Tegas Aksi Perang Sarung

393
×

Polres Grobogan Bakal Tindak Tegas Aksi Perang Sarung

Sebarkan artikel ini

Grobogan, Penajournalis.com – Polres Grobogan secara tegas akan melakukan penindakan terhadap aksi perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja pada bulan Ramadhan. Saat ini, aksi perang sarung tak lagi merupakan kenakalan remaja biasa, namun sudah dianggap sebagai ancaman serius bagi ketertiban umum serta keselamatan masyarakat.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa perang sarung sering kali melibatkan benda-benda berbahaya yang disembunyikan didalam sarung, ungkapnya.

Beberapa benda tersebut seperti batu, gir motor hingga besi. Benda-benda semacam ini bisa menyebabkan luka serius dan bahkan menjadi penyebab kematian bagi para pelaku maupun warga masyarakat sekitar, jelasnya.

“Apabila masyarakat mendapati atau melihat adanya aksi perang sarung, segera laporkan ke pihak kepolisian agar segera kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Grobogan pada Minggu (24/3/2024).

Polres Grobogan menjamin akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat. Tak hanya itu, para pelaku nantinya juga akan diproses hukum.

“Pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 76 C, Pasal 80 ayat 1 dan 2 dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Bahkan, apabila aksi tersebut menyebabkan kematian, maka pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP pidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima belas tahun.

Untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung, Polres Grobogan pun telah meningkatkan patroli serta menyiagakan jajarannya terutama pada malam hari menjelang dan setelah sahur.

Adapun upaya penanggulangan perlu dilakukan secara bersama-sama. Orang tua pun diimbau untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aksi ini.

“Perang sarung kerap muncul di bulan puasa dan biasanya dilakukan oleh para remaja. Sehingga, diperlukan upaya bersama dari semua pihak agar aksi tersebut tidak terjadi,” pungkas Kapolres Grobogan.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *