Penajournalis.com LUBUKLINGGAU – Kasus Novi (34), janda 2 anak yang divonis 14 bulan penjara karena menyiram AD dengan air keras, terus menjadi sorotan publik. Novi, warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, mengaku melakukan tindakan tersebut karena kerap diganggu dan diintip oleh AD.
Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe, yang akrab disapa Nanan, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Nanan menekankan pentingnya azas keadilan dan kemanusiaan dalam kasus ini. Ia melihat bahwa Novi bertindak untuk membela diri, bukan dengan niat merusak atau menghancurkan korban. Nanan bahkan mencontohkan bahwa Novi mungkin hanya memiliki cuka para dan air di rumahnya, sehingga tidak berniat untuk melukai AD secara serius.
“Bahwa yang bersangkutan itu kan kalau melihat ceritanya, itu kan pembelaan. Apalagi berita di pengadilan itu dia niatnya itu bukan niat mau merusak atau menghancurkan korban,” ujar Nanan.
Nanan juga menyoroti kondisi korban, AD, yang ternyata cacat akibat siraman air keras dan bisu tuli. Namun, Nanan tetap menekankan bahwa Novi, sebagai ibu rumah tangga dan tulang punggung keluarga, juga perlu mendapat perhatian dari sisi kemanusiaan.
“Tapi terlepas apapun ya karena buk Novi ini adalah ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung dan juga masih memiliki 2 anak, nah ini juga menjadi perhatian kita disisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Nanan meminta hakim untuk bersikap adil dalam kasus ini. Ia menilai bahwa vonis 14 bulan yang dijatuhkan hakim, lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya 8 bulan. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Nanan berencana untuk pulang ke Lubuklinggau dan menemui keluarga korban dan Novi. Ia ingin melihat langsung situasi dan kondisi sebenarnya.
“Nah itu cerita yang ada. Tapi untuk mengetuk didalam hati, maka saya akan pulang ke Lubuklinggau untuk menemui keluarga korban dan Novi, untuk melihat yang sebenarnya dan sesungguhnya. Sebab itu kan tadi baru informasi yang baru saya dapat,” ungkapnya.
Nanan berharap Novi tidak harus menjalani hukuman penjara dan bisa mendapatkan tahanan luar. Ia berpendapat bahwa Novi bukanlah orang yang berbahaya.
“Dan harapannya tentu kalau bisa jangan sampai buk Novi itu di penjara, mungkin tahanan luar dengan alasan buk Novi ini bukanlah orang yang dikategorikan berbahaya,” pungkasnya.
Tak hanya Nanan, istri beliau juga turut prihatin dan memberikan dukungan moral kepada Novi. Mereka berdua berencana untuk mengunjungi Novi dan memberikan semangat serta bantuan yang dibutuhkan.
“Istri saya juga sangat prihatin dengan kasus ini dan ingin memberikan dukungan moral kepada Novi,” ujar Nanan.
Kasus Novi ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap perempuan. Dukungan moral dari anggota DPR RI seperti Nanan dan istrinya diharapkan bisa membantu Novi dalam menghadapi masa sulit ini.
Riojarwo
Editor: Asep NS















