#No Viral No JusticeBeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiHukumKarya JurnalistikKriminalLintas DaerahNasionalNewsPena JournalisTopik Terkini

DPO Fatahul Alim Akhirnya Diciduk Tim Resmob Polrestabes Semarang

52
×

DPO Fatahul Alim Akhirnya Diciduk Tim Resmob Polrestabes Semarang

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com SEMARANG — 19 September 2026 — Masa pelarian Fatahul Alim, warga Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya berakhir. Yang bersangkutan berhasil diamankan Tim Resmob Polrestabes Semarang pada Kamis, 17 September 2026. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang sedang ditangani pihak kepolisian.

DPO Telah Diumumkan & Diberitakan Sebelumnya

Sebelumnya, Polrestabes Semarang telah merilis Surat Edaran DPO yang kemudian diberitakan secara luas oleh media Bakaratobanews, Penajournalis.com, dan Lintangpena.com dengan judul “Polrestabes Semarang Rilis DPO: Fatahul Alim Buron Diduga Gelapkan Barang, Terancam Pasal 486 KUHP”, tertanggal 11 September 2026.

Nama Fatahul Alim tercantum dalam DPO bernomor DPO/35/IX/RES.1.11/2026/Satreskrim, tertanggal 7 September 2026. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan dicari untuk kepentingan proses penyidikan perkara dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Peristiwa yang menjadi dasar perkara disebut terjadi pada 11 Agustus 2025 di depan Indomart Jalan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kerja Keras Tim Berbuah Hasil

Keberhasilan mengamankan Fatahul Alim menunjukkan bahwa Tim Resmob Polrestabes Semarang tidak tinggal diam terhadap setiap perkara yang telah masuk dalam daftar pencarian. Setelah identitas dan keberadaannya menjadi sasaran, tim bergerak melakukan pelacakan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Kinerja ini patut diapresiasi. Bukan hanya karena berhasil menemukan orang yang sebelumnya dicari, tetapi juga menunjukkan bahwa jajaran Resmob Polrestabes Semarang terus bekerja untuk memastikan setiap perkara yang ditangani penyidik dapat berjalan sesuai proses hukum.

Proses Hukum Berlanjut

DPO bukan sekadar pengumuman — ketika seseorang masuk daftar pencarian, aparat tetap berkewajiban melakukan upaya pencarian dan penindakan sesuai ketentuan hukum. Dalam perkara ini, upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Kini Fatahul Alim telah diamankan. Proses selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas penyidikan. Masyarakat berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti, sehingga perkara menjadi terang dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja lapangan, ketelitian, dan kegigihan personel tetap menjadi fondasi utama penegakan hukum.

M Bakara
Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *