BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Klarifikasi PPK UPTD Wilayah Pelayanan IV Garut Terkait Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Cikajang-Pameungpeuk

527
×

Klarifikasi PPK UPTD Wilayah Pelayanan IV Garut Terkait Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Cikajang-Pameungpeuk

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com GARUT – Menyikapi pemberitaan di media online terkait pekerjaan pemeliharaan berkala jalan ruas Cikajang-Pameungpeuk, Kabupaten Garut, PPK UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Kabupaten Garut Jabar, Budi Rismansandi S.T., memberikan klarifikasi.

Budi menegaskan bahwa proses lelang untuk menentukan pemenang tender pekerjaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pemenang tender sudah sesuai dengan prosedur lelang,” ujar Budi melalui sambungan telepon, Senin (30/9/2024).

Mengenai isu penggunaan hotmix bekas untuk pembangunan bahu jalan, Budi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Setelah kami cek langsung ke lokasi, tidak ada bukti penggunaan hotmix bekas untuk pembangunan bahu jalan,” tegas Budi.

Terkait isu penjualan hotmix bekas kepada warga, Budi menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada kontraktor pelaksana. “Untuk informasi tentang penjualan hotmix bekas, silakan hubungi kontraktornya,” imbuh Budi.

Sebagai PPK, Budi lebih fokus pada administrasi pekerjaan. “Saya memastikan bahwa semua administrasi pekerjaan sudah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan,” jelas Budi. “Jika administrasi sudah lengkap dan sesuai, maka pekerjaan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.”

Budi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia juga membuka diri untuk menerima masukan dan pertanyaan terkait pekerjaan pemeliharaan jalan ruas Cikajang-Pameungpeuk.

[Levi]

Editor : Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *