BeritaHallo PolisiLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Polsek Andir Ditangkap YS Karena Rampas Motor Ngaku Anggota Polri dari Resmob Dibantu Temannya TNI Gadungan yang DPO

90
×

Polsek Andir Ditangkap YS Karena Rampas Motor Ngaku Anggota Polri dari Resmob Dibantu Temannya TNI Gadungan yang DPO

Sebarkan artikel ini

 

Penajournalis.com Polrestabes Bandung – YS (37) diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Andir lantaran merampas motor milik seorang korban bernama DS (21). Pelaku beraksi dengan modus menjadi anggota polisi gadungan.

Kapolsekta Andir, Ajun Komisaris Gilang Perdana Sasmita, mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 November lalu. Korban yang sedang melintasi Jalan Garuda tiba-tiba dihentikan oleh Yosep dan rekannya berinisial D (DPO).

Yosef langsung menuduh korban sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan menodongkan sepucuk senjata api palsu. Ketika korban panik, Yosef langsung merangkul korban dan dimasukkan ke dalam mobil. Sementara, sepeda motor korban dibawa oleh D.

“Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan seragam polisi dan temannya yang DPO menggunakan baju TNI telah melakukan tindak pidana,” kata dia di Mapolsekta Andir di Jalan Saritem, Kota Bandung pada Jumat 22 Desember 2023.

Tak hanya merampas motor, Yosef juga memintai uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban. Korban yang panik lalu menuruti permintaan pelaku. Usai mendapat motor hingga ponsel, pelaku melarikan diri sedangkan korban diturunkan di tengah jalan.

“Korban diturunkan di Jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan ‘Nanti datang saja ke Polda’,” ucap dia.

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung. “Jadi modusnya sama di Kota Bandung,” kata dia.

Akibat perbuatannya, Yosef disangkakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.

Sumber Berita : Levi

Editor : Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *