Penajournalis.com Lubuklinggau, 3 November 2024 – Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau, H. Koimudin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam pembahasan RAPBD 2025. Proses pembahasan, menurutnya, berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuklinggau.
H. Koimudin mengakui bahwa tidak semua usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses anggota DPRD dapat diakomodir sepenuhnya dalam APBD 2025. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya untuk memenuhi usulan tersebut dengan mempertimbangkan skala prioritas dan mensinergikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan program pemerintah pusat.
“Namun hal tersebut kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
RAPBD 2025 yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang penyusunan penjabaran APBD tahun 2025 akan segera diajukan ke Gubernur Sumsel untuk dilakukan evaluasi. Pj. Walikota berharap agar RAPBD tersebut dapat diterima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2025.
“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda APBD tahun 2025,” tutup H. Koimudin.
Dengan disahkannya RAPBD 2025 menjadi APBD, diharapkan pembangunan di Kota Lubuklinggau dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
(Sumber: Riojarwo)
Editor: Asep NS















